Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 922

HAK ANAK DAN HAK WALI DALAM PENETAPAN PERWALIAN

Oleh:

Rustam, S.H.I., M.H 1 dan Musthofa, S.H.I., M.H 2
(Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Bajawa)

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Perkara permohonan perwalian di pengadilan masih menjadi fenomena yang menarik untuk dibincangkan. Terutama terkait hak anak dan hak wali. Perwalian yang diajukan oleh pihak pun beragam. Keragaman itu dapat dilihat dari tujuan permohonannya pemohon maupun pemohon yang mengajukan. Di Pengadilan Agama sendiri, tujuan diajukannya permohonan perwalian oleh pemohon mayoritas untuk mengurus harta anak, baik harta bergerak dan tidak bergerak.

Sepanjang tahun 2019 perkara permohonan perwalian yang terdaftar di 332 Pengadilan Tingkat Pertama, sebanyak 3.459 perkara. Perkara tersebut telah diputus sebanyak 3.134 perkara. 3 Sedangkan pada tahun 2020, perkara permohonan perwalian yang terdaftar sebanyak 4.602 perkara. 4 Melihat data di atas, permohonan perwalian mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Setidaknya, setiap Pengadilan Tingkat Pertama khususnya Pengadilan Agama di beberapa kabupaten memeriksa 14 perkara permohonan perwalian dalam setahun. Meskipun secara kuantitatif terlihat sedikit, perkara permohonan perwalian sangat berdampak pada anak. Keragaman Pemohon permohonan perwalian pun dapat dilihat di beberapa Pengadilan Agama. Ada yang diajukan oleh orang tua, saudara maupun orang lain. Perwalian yang diajukan rata-rata, saat anak belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan. Pengadilan yang menerima, memeriksa dan memutus perkara permohonan perwalian, tentu berhati-hati. Demi menjaga hak anak dan hak wali. Hak anak atau hak wali jangan sampai dikurangi atau dikaburkan oleh penetapan pengadilan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️