Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1088

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, dan sebagai inisiasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat luas pada umumnya telah dibuat Aplikasi SIADPA yang merupakan integrasi Teknologi Informasi dengan regulasi dibidang Administrasi perkara.

            Aplikasi SIADPA lahir sejak tahun 2007 dan dalam perjalananya telah mengalami 14 updating (penyempurnaan) dan terakhir dikenal dengan SIADPA PLUS.

            Manfaat Aplikasi SIADPA yang diintegarsikan dengan Website atau dikenal SIADPA WEB atau SIADPA ONLINE yang antara lain menyajikan tentang Jadwal Sidang, Pencarian Informasi Perkara, Keuangan Perkara, Pengembalian Sisa Panjar dan sebagainya, telah nyata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas, sehingga Peradilan Agama mendapatkan penghargaan dari dunia luar.

            Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) telah diintegrasikan dengan Sistem  Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dimulai pada bulan Nopember 2015.

            SIPP merupakan Aplikasi Teknologi berbasis Web, untuk memberikan semua informasi perkara terkait proses penanganan perkara, misalnya Pendaftaran Perkara, Biaya Perkara, Informasi Susunan Majelis Hakim, Nomor Perkara, Jadwal Persidangan, Tanggal Putusan yang bisa diakses masyarakat kapapun dan dimanapun dengan mudah, cepat dan murah.

            Selain itu, Aplikasi  SIPP difungsikan oleh Pimpinan Pengadilan untuk memonitor kinerja Hakim dan aparatur Pengadilan, tertib administrasi sebagai media kinerja yang efektif bagi internal Pengadilan termasuk pengawasan media.

            Yang menjadi permasalahan adalah, kenapa masih banyak Pengadilan yang tingkat prosentase pencapaian SIPP nya masih rendah, ada yang masih dibawah 50%, yaitu 30 %, 40 % bahkan masih ada yang lebih rendah dibawah itu, ada apa sebenarnya yang menjadi benang merah di dalamnya dalam hal penggunaan Aplikasi SIPP?

            Sesungguhnya Aplikasi SIPP kalau dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan keseriusan dari semua pihak, dari mulai bagian Pendaftaran di Meja I, Kasir (bendahar perkara), Juru Sita/Juru Sita Pengganti, Panitera Pengganti sampai ke Hakim, tidaklah terlalu sulit untuk dilaksanakan, yang penting adakah keinginan? Kesabaran dan kehati-hatian, karena ketika mengintegrasikan data dari SIADPA ke SIPP atau memasukan data ke SIPP harus penuh kesabaran dan kesungguhan.

            Oleh karena itu Penomena Pengintegrasian ke SIPP dan memasukan data ke SIPP ada beberapa hal yang harus dikembangkan dalam pelaksanaan Aplikasi SIPP, yaitu:

  1. 1. Meningkatkan kemampuan dan keahlian untuk menggunakan Aplikasi SIPP, karena ada semboyan MAN JADA WA JADA, siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan sukses/berhasil;
  2. 2. Ketekunan dan kesungguhan untuk menggunakan Aplikasi SIPP, sehingga akan mendongkrak tingkat prosentase pencapaian SIPP;
  3. 3. Suport dan motifasi dari semua pihak, terutama dari pimpinan untuk terus memberikan dorongan agar penggunaan Aplikasi SIPP menjadi perhatian yang serius.
  4. 4. Faktor sarana dan prasarana harus terus ditingkatkan dan diperbaharui agar alat-alat itu mendukung penggunaan Aplikasi SIPP.

Demikian sekelumit tulisan ini, sebagai sumbang saran dan mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️