Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1633

PENCANANGAN PEMBANGUNAN

ZONA INTEGRITAS PA PEMALANG

1

      Bertempat di ruang Sidang Utama pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, Warga Pengadilan Agama Pemalang menyelenggarakan perhelatan monumental prestisius, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Acara  tersebut dihadiri oleh  Bupati dan Jajaran FORKOMPINDA ( KAPOLRES, DANDIM 0711, KAJARI, KA PN), serta pimpinan Instansi terkait di kabupaten Pemalang lainnya yaitu Ketua DPRD ,Kepala Kankemenag dan PERADI Pemalang. 

2.1

3

4

      Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH. dalam sambutannya  menyatakan bahwa kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua PTA Semarang Nomor : W11-A/195/HM.00/I/l2019  tanggal 16 Januari 2019 tentang Penerapan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Peradilan Agama ,dimana  PA Pemalang merupakan salah satu  diantara 10 PA yang  dijadikan Pilot Project  yang ditunjuk PTA Semarang. Hal ini membanggakan  dan  juga tantangan untuk menjawab ekspektasi para pencari keadilan yang tinggi dengan pelayanan pengadilan yang cepat,sederhana, biaya ringan,transparan dan profesional.

Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kekuasaan kehakiman,PA Pemalang wajib menegakkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang menjadi kompetensinya.Lebih lanjut menurut teori Sistem Hukum dari Lawrence Friedman yang menyatakan  bahwa bekerja atau tegaknya hukum sangat dipengaruhi oleh tiga pilar yaitu substansi hukum, struktur hukum dan kulur hukum.Apabila substansi hukumnya sudah baik,kemudian dijalankan oleh struktur atau aparat penegak hukum yang baik pula, dan didukung oleh atau kesadaran hukum masyarakat yang inggi, niscaya hukum akan berjalan dengan baik, bukan sebaliknya. Lebih lanjut,  Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH. menegaskan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas  ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun budaya yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi, terutama yang terkait dengan managemen perubahan. Jadi sejatinya pembangunan Zona Integritas  adalah pembangunan mental dan budaya yang kondusif dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Pemalang.

Untuk itulah, sejalan dengan pesatnya teknologi informasi telah dilakukan digitalisasi proses berperkara yang disebut e-Court , dimana proses pendaftaran  perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan pihak berperkara, sampai proses jawab menjawab dapat menggunakan jasa teknologi informasi.

Bahkan Tim IT (admin) PA Pemalang  berhasil melakukan inovasi membuat sebuah aplikasi pelayanan public yang diberi nama SIAppem (Sistem  Informasi Aduan dan Pelayanan Publik PA Pemalang). Melalui aplikasi ini , masyarakat luas dapat mengakses lewat hp android mengenai berbagai jenis layanan public seperti  Aduan, pembuatan gugatan mandiri, informasi biaya perkara dan persidangan , serta publikasi putusan.

Di akhir sambutannya,  Ketua PA Pemalang menyatakan tekadnya berkomitmen untuk tidak korupsi dan tidak   melanggar nilai etika dan kesusilaan. Dan apabila ada aparat PA Pemalang terkena OTT, segenap Pimpinan siap untuk didemosi.

Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar oleh unsur Pimpinan yaitu Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH.( Ketua ),Drs.H.Syu’aib,MH (Wakil Ketua), H.Fakhrur,S.H.I (Panitera) dan Slamet,S.Ag.,MH (Kesekretariatan) sebagai representasi aparatur PA Pemalang .

Sementara itu, Bupati Pemalang,H.Junaedi,SH.,MM, dalam sambutannya beliau mengapresiasi pencanangan Zona integritas jajaran PA Pemalang sebagai komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Diharapkan spirit yang telah dilakukan  oleh PA Pemalang dapat menginspirasi dan memotivasi instansi lain di kabupaten Pemalang, dalam rangka mewujudkan zona integritas di instansi masing-masing.Setelah menyampaikan sambutan, Bupati dengan didampingi Ketua PA Pemalang ,FORKOMPINDA, Kakankemenag dan PERADI, berkenan memukul GONG sebagai simbolis dimulainya Pembangunan Zona Integritas di PA Pemalang.

5

        Selanjutnya dilakukan penandatanganan PIAGAM PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS  di PA Pemalang oleh Ketua (Drs. H. Abdul Ghofur, SH., MH) dan para saksi yaitu Bupati Pemalang(H.Junaedi,SH.,MM), Ketua DPR(KRT.H.M.Agus Sukoco Hadinagoro,SE.,MM.,M.Si), KAPOLRES(AKBP.Kristanto Yoga Darmawan,S.I.K.,M.Si), DANDIM 0711 (Letkol.Inf.Edy Supriyadi,S.S.,M.M.,M.Ttr(Han) ), KAJARI (Ferizal,SH.,MH), KA PN( Kadarwoko,SH.,M.Hum),   Kakankemenag (H.Taufik Rahman,SH.,M.Hum)dan PERADI (Abas Faturochman,S.H.I).

 Setelah sesi foto bersama, Bapak Bupati dengan didampingi Ketua PA Pemalang , Jajaran FORKOMPINDA , dan Tamu Undangan lainnya, meninjau layanan  PTSP,  layanan kesehatan dan menyaksikan simulasi Aplikasi SIAPEM  dipandu Panitera (H.Fakhrur,S.H.I).Aly’s

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️