Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 626

BIMBINGAN ROHANI PA PEMALANG, BERIBADAH UNTUK MENGGAPAI RIDHO ALLAH SWT
 
 
Pemalang, 10 Agustus 2022 - Bertempat di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Pemalang, hari ini diadakan pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu selepas Sholat Ashar berjamaah dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang.
Pengajian rutin hari ini diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Drs. H. Asrori, S.H., M.H. sebagai narasumber dan Bapak Wasi’ul Fikri, S.H. sebagai pemandu acara.
Tema dari pengajian rutin hari ini adalah tentang Beribadah untuk mengapai ridho Allah SWT. Orang yang hatinya tenang karena banyak berdzikir, ketika berbicara akan tertata, ketika kerja akan terukur, karena semua perbuatan yang kita lakukan adalah cerminan dari hati kita, tapi sebaliknya jika hati kita gelisah, maka ketika kita berbicara akan belepotan, ketika bekerja akan sembrono dan semaunya sendiri.
 
 
Kegiatan pengajian rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pemalang sesungguhnya dalam rangka mendakwahi hati. Ada bermacam-macam hati seperti qolbun, dan juga fu’ad. Qulbun adalah hati yang masih bolak balik, yang berarti belum pas. Sedangkan fu’ad artinya hati yang mantap. Fu’ad lah yang menentukan sikap kita, maka ketika kita menentukan sikap, maka akan dipertanggungjawabkan dan ditanya atas keputusan yang kita perbuat. Oleh karena itu hendaknya kita senantiasa berdoa agar diberi ketenangan batin dan kekhusyukan jiwa agar setiap yang kita lakukan bernilai ibadah.
Dalam kajian islam ada yang di kenal dengan syariat, thoriqoh, hakikat, ma'rifat. Syariat adalah amalan-amalan dhohir, seperti sholat, puasa, dan sebagainya. Amalan dhohir ini adalah latihan, amalan dhohir akan dihadiri oleh Allah manakala ada bobot ketika kita melakukan syariat, misalnya ketika kita sholat ada bobotnya. Orang-orang yang beribadah dhohir memang bagus namun orang-orang yang larut dengan ibadah dhohir tanpa dibarengi dengan thoriqoh, hakikat, dan ma’rifat yang mempunyai sanad, maka banyak orang yang berbangga-bangga dengan amal, padahal amalnya belum tentu diterima oleh Allah. Maka dari itu seperti kata Rosullullah SAW, orang masuk surga itu bukan karena amal, tapi orang masuk surga itu dengan rahmat dan ampunan Allah.
Sesungguhnya rahmat Allah itu dekat bagi orang-orang yang berbuat ihsan, artinya dengan berbuat baik dan beramal sholeh. Jadi tidak mungkin rahmat Allah akan datang tanpa berbuat baik, riyadhoh yang terus menerus bahkan diwiridkan atau diistiqomahkan. (yas)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️