Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 757

BIMBINGAN ROHANI PA PEMALANG, MENCINTAI HARTA MILIK SENDIRI DARIPADA HARTA MILIK ORANG LAIN

Pemalang, 29 Desember 2021 – Bertempat di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Pemalang, hari ini diadakan pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu selepas Sholat Ashar berjamaah dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang.
 
 
Pengajian rutin hari ini diisi oleh Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H. sebagai narasumber dan Bapak M. Munjid Sudinoto, S. Ag. sebagai pemandu acara.
Tema dari pengajian rutin hari ini adalah Mencintai harta milik sendiri daripada harta milik orang lain. Harta sangat dibutuhkan dalam kehidupan baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat, dengan harta manusia bisa bahagia, menambah pahala, celaka, ataupun menjadi durhaka. Harta yang kita kumpulkan akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat, oleh sebab itu kita harus instropeksi agar harta kita dapat menjadikan kita tambah bertakwa kepada Allah SWT. Tidak semua harta menjadi milik kita, harta yang menjadi milik kita hanya ada tiga macam yaitu kebutuhan pokok seperti makan minum, kebutuhan sandang seperti pakaian, dan harta yang dishodaqohkan dijalan Allah. Harta yang dishodaqohkan akan menjadi harta miliki kita yang terkumpul di akhirat, Oleh karena itu kita harus mencintai harta milik sendiri daripada mencintai harta milik orang lain.
 
 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️