Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia
di tempat
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1318/DjA/KP.02.3/4/2020, tanggal 15 April 2020, perihal "Pelayanan Terpadu Satu Pintu Secara Online, Call Center dan Bank Data Ditjen Badilag".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat KLIK DISINI